LK
(Lencana Kepemimpinan)
terdiri dari :
Warna
Abu-abu (Pemuka Siswa)
diperoleh setiap anggota capas setelah mereka mengikuti
PUSDIKLATSAR.
Warna Hijau (Perintis
Pemuda)
diperoleh setiap anggota paskibra yang
pernah tergabung dalam PASKIBRAKA baik tingkat Kabupaten atau Provinsi.
Sedangkan anggota yang tidak berkesempatan menjadi PASKIBRAKA dapat memperoleh
LK Hijau setelah lulus sekolah (SMA/Sederajat) 2 tahun dan aktif dalam
kepengurusan.
Warna Merah (Pemuka
Pemuda)
diperoleh disetiap anggota paskibra yang
pernah tergabung dalam PASKIBRAKA tingkat nasional, telah mengikuti Latihan
Kepemimpinan Mula, Madya, dan Utama atau telah mengikuti Pelatihan selama
kurang lebih minimal 150 jam, ditandai dengan adanya Sertifikat atau aktif
dalam kepengurusan minimal 1 Periode kepengurusan. Dan sebelumnya telah
memperoleh Lencana Kepemimpinan Perintis Pemuda.
Warna kuning (Pelatih
Pemuda)
diperoleh setiap anggota paskibra atau PPI
yang pernah mengikuti kegiatan pertukaran pemuda antar Provinsi (PPAP) dan
telah berjasa terhadap PPI serta dinyatakan layak untuk mendapatkan LK
tersebut. Serta sebelumnya telah memperoleh Lencana Kepemimpinan Pemuka Pemuda.
Warna ungu (Pembina
Pemuda)
diperoleh setiap anggota paskibra atau PPI
yang pernah mengikuti kegiatan pertukaran pemuda antar Negara (PPAN) dan
pelatihan kepemimpinan Pembina pemuda tingkat nasional. Dan telah berjasa
terhadap PPI seta dinyatakan layak untuk mendapatkan LK tersebut. Dan
Sebelumnya telah memperoleh Lencana Kepemimpinan Pelatih Pemuda.
Pemakaian LK berada diatas kantong kiri
baju PDH. Jarak penempatannya 2 jari dari tepi kanan atas kantong kiri dan satu
jari dari tepi bawah diatas kantong.
0 komentar:
Posting Komentar